Oléh: Yusni Tria Yunda.
Penulis mencoba melakukan saran dari Om Indra Purwita, 2019, mengenai perlunya melakukan publikasi semacam maksud paténisasi atas formulasi - formulasi perancangan tampilan wéblog yang kupelajari, dari hasil belajar secara percobaan - percobaan auto did act berdasarkan petunjuk - petunjuk tutorial dari Para Ahli di bidang tersebut.
Penulis telah menerapkannya, baik di dalam Draft Blogger, ataupun di dalam Konsép WordPress, yang memuat beberapa hasil percobaan, termasuk secara “trial and error”, namun dalam vérsi Setélan Pemirsa: ‘Hanya Saya’, sehubungan masih mengacak, dan belum tersistematisasi secara baik strukturnya, dari sumber - sumber tersebut.
Kara tersebut disebabkan: terpecah - pecahnya petunjuk - petunjuk yang didapatkan oléh penulis, dalam berbagai postingan yang berbéda - béda, serta waktu ditemukannya petunjuk - petunjuk [tutorial] tersebut yang bukan bersamaan, membuat penulis menyimpulkan bahwa hal ini, agar bukan sia - sia, dan bernilai guna, maka, secara minimal seharusnya dapat dibuat menjadi 3 (tiga) Grup Kategorisasi;
- Publikasi mengenai ‘suku_cadang’ dari produk - produk yang telah kubuat sebagai produk setengah_jadi.
Tujuan hal ini, adalah bahwa: pemakai berbagai ‘Suku Cadang’ yang penulis buat, agar menjadi lebih terjamin kenyamanan menggunakannya, sebab mempunyai semacam web_kit, ataupun gudang penyimpanan ‘Suku Cadang’, yang dapat dikopi_pasteu, ataupun didownload oléh yuser lain yang diberikan aksés URL - URL ‘Gudang_nya’ oléh penulis.
- Publikasi mengenai Cara - Cara Pembuatan ‘Suku Cadang - Suku Cadang’ tersebut, yangmana hal serupa inilah yang sering kita temukan dalam berbagai postingan yang bertémakan ‘tutorial’.
Terhadap bahasan mengenai ‘Cara - Cara Pembuatan’ inilah, lebih banyak konséntrasi dalam data contoh hasil - hasil ‘perjalanan’ memproduksi di bidang informatika ini diperlukan, sebagaimana layaknya suatu rangkaian kegiatan obsérvasi.
Rencana penulis terhadap hal ini, adalah: membuat penuangan prosés ‘perjalanan’ tersebut secara umum, di dalam blog khusus, yang telah penulis buat sebelumnya, yaitu: produksi-sablon.blogspot.com .
Sedangkan produk - produk ‘Suku Cadang’, sebagaimana yang dimaksud pada poin ke-1 di atas, rencana penulis akan disusun dan dituangkan di dalam blogspot moy&dBanx, sebagai status ‘Barang Konsinyasi’, sesuai dengan arahan tujuan blog tersebut dulunya dibuat oléh penulis.
Itu secara komersilnya.
Adapun secara prosésnya, yang lebih ditéil, penulis merencanakan dibuat aksés dari blogspot Moy & d’Banx tersebut ke dalam blogspot linguisticsu.blogspot.com yang membahas secara lebih khusus mengenai unsur - usur pendidikan bagi semua yang memerlukan, yangmana dulunya bagi maksud tersebutlah blogspot tersebut dibuat oléh penulis.
Sedangkan, keterangan - keterangan téknis yang lebih ditéil, direncanakan oléh penulis guna dibuatkan aksés dari blogspot SU Linguistic ini ke Blogspot Informatic Learner, yang dulunya sengaja didaftarkan oléh penulis guna keperluan berbagai ékspérimén.
Adapun terhadap berbagai data lainnya, yang berkenaan dengan prosés produksi dan ékspériméntasi yang masih dan lagi dilakukan oléh penulis hingga saat penulisan publikasi ini dibuat, belum dibukakan aksés publiknya oléh penulis, sebab, masih selalu dalam prosés.
- Publikasi mengenai Contoh Penggunaan/Kegunaan atas Hasil Produk Jadi yang telah dibuat.
Mengenai hal Contoh Penggunaan Hasil Produk Jadi, penulis merencanakan akan dituangkan sesuai dengan pemerluan End Users, misalnya Para Pihak Pelaku Usaha yang memerlukan sémpel mengenai Contoh Penggunaan Produk - Produk tersebut.
Hal inilah yang tadinya mendorong penulis guna memproduksi berbagai produk tersebut, secara asumsi bahwa ‘produk - produk wadah’ ini akan sangat berpoténsi mempunyai Manfaat Secara Langsung, dan Manfaat Secara Bukan Langsung, apabila dipergunakan oléh siapapun pihak yang memerlukan pengarsipan data - data usahanya, ataupun kegiatan - kegiatan lainnya yang bersifat rutin, kontinyu, serta sewaktu - waktu saat diperlukan dapat mudah diaksés oléh penggunanya.
Konsép yang penulis pikirkan adalah bahwa Produk Jadi ini harus dapat mempunyai peranan dan fungsi sebagai Pusat Data Kegiatan Produksi, yang sebagian hasil - hasilnya dapat didistribusikan oléh ‘Pihak Pabrik’ [para yuser] kepada Para Mitra Usahanya guna dijual kembali [oléh Para Reseller], secara didownload, kemudian didistribusikan secara mandiri menggunakan berbagai saluran média sosial internétisasi yang sangat éféktif guna melajukan penjualan ritél dan écéran.
Sedangkan bagi Pihak Produksi, data - data yang telah diapload, menjadi perkamén - perkamén sejarahnya
Artinya: meskipun fisik barang yang diproduksi dan didistribusikan melalui penggunaan Produk Jadi ini telah terjual, fail - fail datanya bukan akan hilang, dan mémang sebaiknya demikian, agar fail - fail tersebut tetap terékam sebagai “track record” usaha yang bersangkutan, yang akan berguna pada saat mendatang, guna berbagai keperluan kelak.
Simpulan penulis terhadap saran dari Om Indra Purwita tersebut, adalah bahwa, ternyata
- Banyak hal - hal ditéil yang bisa menjadi hak - hak sampingan, yang temuan - temuan mengenainya bisa didaftarkan, sebagai ‘perlindungan’ atas suatu karya. Selain dari menawarkan Produk Jadi, tentunya.
- Konsép ‘perlidungan’ yang penulis maknai adalah bahwa: kalau Orang Lain yang mempunyai Ijazah Formal di bidang tersebut mémang telah melakukan banyak pengorbanan matéri dan tenaga, juga waktu, guna belajar secara formal dari Para Dosén/Guru - Gurunya, maka: dengan publikasi yang dimaksudkan oléh Om Indra, publik bisa maklum bahwa penulispun bukan melakukan hal yang berbéda dengan beliau - beliau, melainkan sama juga, dan bahkan lebih payah tingkat kesulitannya daripada meréka yang mengeluarkan sejumlah pengorbanan dalam kegiatan kursus ataupun kuliah khusus di bidang keilmuan tersebut.
- Dengan melakukan publikasi demi kian, prosés serta tahapan - tahapan yang dilalui oléh penulis menjadi dapat diketaui oléh Para Pihak yang Berkepentingan Mengetauinya, maka penulis terlindungi dari peluang munculnya rasa bersalah kalau - kalau disebut: ‘mengambil lahan garapan orang lain di bidang yang dimaksudkan’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar